1. Kegiatan kerohanian selama P-4 mahasiswa baru Bulan Agustus 1991.

Selama P-4 mahsiswa baru tahun 1991, telah dilaksanakan kegiatan kerohanian, berupa shalat zhuhur dan Ashar berjama’ah, serta Kuliah Tujuh Menit (Kultum) sebelum shalat zhuhur. Kegiatan ini dipimpin oleh ketua seksi kerohanian P-4 1991 (Drs. Lufri, M.S, dkk). Sebagai penceramah dalam kultum ini adalah Bapak dan Ibu Dosen FPMIPA IKIP Padang. Ruangan yang digunakan waktu itu adalah ruangan kuliah. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa, dosen dan karyawan FPMIPA. Sehingga pada waktu itu syi’arnya agama Islam semarak dan mendapat sokongan besar dari seluruh civitas akademika FPMIPA IKIP Padang.

  • Kelanjutan kegiatan kerohanian di FPMIPA setelah P-4 mahasiswa baru.

Walaupun P-4 telah selesai, namun kegiatan kerohanian masih tetap dilanjutkan. Sokongan bapak dan ibu dosen, karyawan dan mahasiswa tetap mengalir. Ini terbukti dengan mengalirnya berbagai sumbangan berupa uang, sajadah, sarung, mukenah dan sokongan moril. Sokongan juga diberikan oleh Bapak Dekan (Drs. Syahrun, M.Pd), yaitu mengizinkan ruangan sidang dan sound sistem yang digunakan untuk shalat berjama’ah dan Kultum.

  • Usaha untuk mendapatkan ruangan shalat yang lebih besar.

Karena banyaknya peminat mengikuti shalat berjama’ah pada waktu itu, ruangan sidang yang digunakan tidak bisa lagi menampung jama’ah. Sehingga dilakukan usaha untuk mencari ruangan yang agak besar. Pada saat itu ada usulan untuk mengguanakan ruangan dosen lantai 2, dan sudah disetujui oleh Dekan (tgl. Surat 26 Agustus 1991)  dan sebagian dosen yang menempati ruangan itu. Namun, usaha ini masih belum terwujud karena masih terdapat berbagai kendala.

  • Pembentukan SATGAS pembina dan pengelola kegiatan kerohanian Mushalla Al-Qalam.

Untuk lebih terkoordinirnya kegiatan ibadah saat itu, maka dekan menugaskan kepada 25 orang dosen, termasuk PD I, PD II dan PD III ( tgl. Surat tugas 11 september 1991) untuk membina dan mengelola kegiatan kerohanian di FPMIPA. Pada waktu itu walaupun belum ada mushallanya (masih menggunakan ruang sidang), namun nama Mushalla Al-Qalam sudah dimunculkan. Kemudian dari 25 orang yang ditugaskan ini, maka disusunlah struktur kepengurusan kegiatan Mushalla Al-Qalam FPMIPA. Sebagai penanggung jawab adalah dekan, pembina semua pembantu dekan dan ketua jurusan dan sebagai ketua pelaksana adalah Drs. Lufri, M.S.

  • Pengajuan proposal dan program kerja Mushalla Al-Qalam FPMIPA.

Untuk lebih terarahnya kegiatan telah disusun proposal kegiatan dan program kerja Mushalla Al-Qalam (tgl. Proposal 23 september 1991). Pengelola kegiatan Mushalla Al-Qalam telah mencoba menjalankan kegiatan-kegiatan sesuai dengan program dan sesuai dengan kondisi yang ada pada saat itu.

  • Pengajuan usul untuk pembangunan Mushalla Al-Qalam FPMIPA.

Pengelola kegiatan kerohanian membuat usulan pembangunan Mushalla Al-Qalam (tgl. Usulan 23 september 1991) dan membicarakannya bersama Dekan dan ketua proyek OPF IKIP Padang (Drs. Mansurdin). Syukur Alhamdulillah berkat usaha dan izin Allah dengan melalui berbagai perjuangan dan rasional yang tinggi maka pimpinan IKIP mengabulkan usulan kita.

  • Pemakaian Mushalla Al-Qalam dan pengelolaan kegiatan.

Dengan selesainya pembangunan Mushalla Al-Qalam dan siap untuk ditempati, maka pengurus mencoba lagi mencari dana untuk mengisi Mushalla dengan berbagai perlengkapan ibadah, seperti: tikar, sajadah, sound system, kipas angin, almari dan sebagainya. Alhamdulillah semua yang dibutuhkan itu terpenuhi, sehingga sekitar Bulan April 1992 kegiatan yang sebelumnya di ruang sidang FPMIPA sudah dipindahkan ke Mushalla Al-Qalam.

Untuk merawat dan mejaga kebersihan serta keamanan Mushalla ditunjuk seorang mahasiswa dan sekaligus berfungsi sebagai gharim. Kegiatan shalat berjama’ah dan kultum tetap berjalan dan jama’ah semakin bertambah.

Kepengurusan yang lama sudah berjalan selama dua tahun, sesuai dengan berbagai pertimbangan dan untuk kemajuan masa mendatang maka disepakati perubahan susunan anggota kepengurusan. Kepengurusan yang baru diketuai oleh Drs. Suwirman Nuryadin, M.Pd. (tgl. Surat Tugas 21 September 1993)

  • Terbentuknya Forum Studi Islam Al-Qalam (FORSIA) FPMIPA IKIP Padang.

Semakin hari semakin banyak mahasiswa mengikuti shalat berjama’ah dan kultum, dan menunjukkan minat yang tinggi untuk mengikutinya. Pada suatu hari, setelah shalat zhuhur ada sejumlah mahasiswa berdialog dengan beberapa orang pembina kegiatan mushalla Al-Qalam dan menyampaikan ide dan keinginan yang besar untuk membentuk suatu kegiatan yang melibatkan mahasiswa di dalamnya atau sebagai pelaksana kegiatan itu, misalnya semacam Forum Studi Islam. Semua pembina kegiatan Mushalla Al-Qalam menyetujui ide dari sejumlah mahasiswa itu. Karena ide itu sangat bagus dan mendapat sambutan dari seluruh jama’ah yang hadir pada saat itu. Sehingga pada saat itu diusulkan sebaiknya rencana ini diwujudkan dalam waktu yang singkat. Akhirnya pada akhir itu juga dapat dibentuk formatur untuk memilih kepengurusan Forum Studi Islam (tgl. 9 Oktober 1993). Forum itu diberi nama Forum Studi Islam Al-Qalam (FORSIA). Kemudian pada tanggal 23 Oktober 1993 dilakukan rapat pertama mengenai penetapan struktur kepengurusan dan merumuskan program kerja. Sebagai ketua FORSIA (yang pertama) adalah Rahman Y.

FORSIA bukanlah suatu organisasi formal seperti yang ada dilembaga kemahasiswaan,  seperti HIMA, SEMA, BPM dan sebagainya. FORSIA adalah Forum Studi Islam yang dibentuk oleh pengelola dan pembina Mushalla Al-Qalam. Pengurus FORSIA bertanggung jawab kepada pembina Al-Qalam dan pembina Al-Qalam bertanggung jawab kepada Dekan. FORSIA dapat bekerjasama (sebagai partner) dengan lembaga kemahasiswaan (HIMA, SEMA, BPM dll.) dalam menjalankan program yang relevan.

(Document. Lufri)

  • Periode UNP.

Seiring dengan perjalanan masa, maka beberapa kali FORSIA ingin dimasukkan sebagai Badan Semi Otonom (BSO) di dalam SEMA/BEM Fakultas sehubungan dengan JUKNIS ORMAWA UNP yang menjelaskan bahwa ditingkat Fakultas terdapat suatu BSO Forum Studi Mahasiswa (BSO FSM). Kawan-kawan aktifis mahasiswa mengasumsikan bahwa FORSIA otomatis termasuk kategori tersebut. Namun ternyata tidak, FORSIA memiliki latar belakang, sejarah dan jalur kebijakan yang berbeda dengan lembaga yang ada. Seperti dikatakan sebelumnya, bahwa FORSIA adalah “anak” dari kepengurusan Mushalla Al-Qalam, bukan sebuah lembaga yang berada di bawah BEMF. Sehingga tetaplah FORSIA berjalan sesuai dengan latar belakang dan sejarah pendiriannya.